Pendidikan
merupakan hal yang sangat penting, baik pendidikan formal maupun non-formal.
Pendidikan pada dasarnya adalah serangkaian kegiatan yang terencana dan
terukur. Menurut Notoatmojo (2003: 16) pendidikan adalah segala upaya yang
direncanakan untuk mempengaruhi orang lain baik individu, kelompok, atau
masyarakat sehingga mereka melakukan apa yang diharapkan oleh pelaku
pendidikan.
Pendidikan bukan
sekadar kegiatan menyampaikan ilmu oleh guru atau pendidik kepada siswa atau
peserta didik. Syahidin (2009: 3) menyatakan ada tiga misi utama pendidikan,
yaitu pewarisan pengetahuan (transfer of
knowledge), pewarisan budaya (transfer
of Culture), dan pewarisan nilai (transfer
of value). Melalui pendidikan, pendidikan menyampaikan pengetahuan yang
dimiliki. Pengetahuan ini akan digunakan peserta didik untuk diterapkan dalam
kehidupan sehari-hari. Hal inilah yang dikatakan sebagai budaya. Artinya,
melalui ilmu pengetahuan yang dimiliki akan membentuk budaya. Pendidikan juga
menyampaikan nilai-nilai luhur dalam kehidupan. Pengetahuan yang baik akan
membentuk budaya dan nilai yang baik pula.
Begitu besar
pengaruh keberhasilan pendidikan terhadap keberlangsungan manusia. Demi
mewujudkan tujuan itu, maka pendidikan perlu mendapat perhatian dan pengelolaan
unsur-unsurnya dengan baik. Adapun unsur-unsur dalam pendidikan antara lain,
meliputi: pendidik, peserta didik, sarana prasarana, dan kurikulum. Unsur-unsur
tersebut memiliki keterkaitan antara satu dengan yang lain.
Pada tulisan ini
akan dikaji lebih jauh tentang unsur pendidik. Pendidik merupakan orang yang
menyampaikan sesuatu, baik ilmu, budaya, maupun nilai. Pendidik secara formal
disebut juga dengan guru atau dosen. Sebagai salah satu unsur dalam pendidikan,
pendidik memiliki peran dominan. Ibarat dalam sebuah pertunjukkan wayang, pendidik
adalah dalang; pendidik adalah sutradara. Pendidik memiliki otoritas dalam
mengatur jalannya pembelajaran. Pendidik dapat mengatur pembelajaran agar
berhasil.